Senin, 31/08/20
 
Karena Selingkuh, Suami Ini Tutup Kemaluan Istrinya dengan Lem Super 

Martalena | Internasional
Sabtu, 15/02/2020 - 10:29:11 WIB
Foto ilustrasi
TERKAIT:
   
 
KENYA, Riaueksis - Seorang suami di Kenya menutup kemaluan istrinya dengan lem super. Sang suami melakukan hal itu setelah mengetahui bahwa istrinya berselingkuh. Namun, akibat perbuatannya tersebut, dia diadili di pengadilan dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Suami bernama Dennis Mumo asal Kitui, Kenya selatan, mengakui perbuatannya di hadapan petugas polisi. Dia mengetahui skandal perselingkuhan itu melalui pesan media sosial istrinya.

Sejumlah media lokal, termasuk Zambian Observer pada Jumat (14/2/2020), melaporkan wanita itu terlibat dalam perselingkuhan ketika suaminya sedang pergi untuk urusan bisnis.

Sebelum perjalanan bisnis terakhirnya ke Rwanda, Mumo menutup bagian-bagian organ vital atau kemaluan istrinya dengan lem super. Identitas wanita itu tidak diungkap.

Berita tentang insiden itu mengejutkan warga. Sedangkan Mumo telah ditangkap oleh polisi. Kepada polisi, dia mengaku melakukan tindakan tersebut dengan alasan untuk menyelamatkan pernikahannya.

Diberitakan, Mumo mengaku memiliki bukti bahwa istrinya berselingkuh dengan pria lain setelah dia menjelajahi pesan-pesan di akun media sosial istrinya.

Menurut media setempat, Mumo akan muncul di sidang pengadilan di mana ia diperkirakan akan didakwa dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Sementara itu, istrinya juga akan menghadapi dakwaan perzinaan. Penyelidikan kasus ini masih berlanjut.(***)

Sumber: sindonews.com






Berita Lainnya :
 
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  • 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
  • Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci
  • Pembangunan Rumah untuk Warga Rempang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved